Selasa, 24 Maret 2015

LAHIRNYA GLOBALISASI DI INDONESIA



LAHIRNYA GLOBALISASI DI INDONESIA 


Di era yang kian maju ini, setiap orang di dunia dapat berhubungan satu dengan yang lainnya secara mudah, dengan pesawatpun dalam satu hari seseorang dapat berpindah dari benua satu dan benua yang lain. Demikian pula dengan semakin majunya teknologi membuat informasi turut berkembang cepat, dengan internet setiap orang dapat mengakses berita dari belahan dunia lain, berbagai hal seperti itulah yang terpikirkan jika mendengar kata globalisasi. Kemajuan membuat setiap orang dapat menjangkau batasan-batasan yang ada, sehingga setiap orang di dunia dapat dipandang sebagai masyarakat dunia yang tak lagi menghiraukan adanya asal negara. Globalisasi sendiri didefinisikan sebagai suatu proses hubungan sosial secara relatif yang menemukan tidak adanya batasan jarak dan menghilangnya batasan-batasan secara nyata, jadi ruang lingkup kehidupan manusia makin bertambah dengan memainkan peranan yang lebih luas didalam dunia sebagai kesatuan tunggal (Rudy, 2003:5). Globalisasi dikatakan memiliki aspek-aspek seperti internasionalisasi, yang menandai meningkatnya ketergantungan antar negara di dunia; liberalisasi yang menandai pergerakan setiap negara yang membuka diri dan bersatu dalam dunia perekonomian; universalisasi sebagai menyebarnya berbagai objek dan pemikiran di dunia; westernisasi terutama dari Amerika; dan yang terakhir ialah deteritorialisasi yang menghapuskan pengaruh batas-batas jarak (Scholte, 2001:14).
Sejarah dan Perkembangan Globalisasi
            Globalisasi pada dasarnya bukanlah sebuah fenomena yang baru lagi. Globalisasi dikatakan sebagai sebuah fenomena lanjutan dari segala fenomena yang terjadi sebelumnya. Namun, tidak dapat ditentukan secara jelas dan tepat waktu kemunculan globalisasi itu sendiri. Berbagai pengamatan menyebutkan beberapa titik awal kemunculan globalisasi yang ditandai dengan berbagai macam hal yang berbeda. Adanya perpindahan penduduk antar benua dan mulainya era modern menjadi beberapa opini mengenai awal mula kelahiran globalisasi. Scholte (2001) menjelaskan secara kronologis munculnya globalisasi yang dipahami melalui munculnya suprateritorialitas yang dimulai dengan munculnya agama di dunia (500SM), munculnya teknologi mutakhir seperti telegraf, pengenalan sistem kesatuan waktu dunia yang berpusat di Greenwhich (1884), munculnya berbagai media seperti radio, televisi, komputer, munculnya perusahaan multinasional seperti McDonald’s, konferensi-konferensi internasional, dan perkembangannya berlanjut pada institusi ekonomi global pada tahun 2000. Kesemuanya memiliki karakteristik yang mirip dimana globalisasi ditandai dengan mulai munculnya kemudahan akses interaksi antara kelompok masyarakat satu dan yang lainnya. Disisi lain, perkembangan globalisasi tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap dunia hingga era 1960an (Scholte, 2001:17). Sebagai contoh, perekembangan komunikasi yang memiliki pengaruh besar atas pudarnya batas-batas baru muncul pada era 1990an.
Dalam hubungannya dengan dunia politik, Smith dan Baylis (2001) menjelaskan bahwa ada beberapa aspek yang menandai kemunculan globalisasi. Yang pertama ialah keterkaitan globalisasi dengan teori modernisasi yang dibawa oleh Modelski (1972) dan Mores (1976), dimana adanya indutrialisasi sebagai salah satu kunci utama globalisasi telah membawa perubahan yang signifikan terhadap interaksi masyarakat dunia dan proses ekonomi, sosial, dan politik yang berdampak pada semakin tidak digunakannya konsep kekuasaan negara karena negara lebih cenderung melakukan negosiasi dengan negara lain sehingga negara sebagai aktor utama dalam HI semakin dipertanyakan. Yang kedua ialah pertumbuhan ekonomi yang diungkapkan oleh Walt Rostow (1960), dimana pertumbuhan ekonomi di dunia seperti telah mengambil alih kekuasaan di dunia dengan mengadopsi sistem kapitalis yang memberikan dampak besar terhadap sistem kekuasaan negara yang menjadi sangat terpengaruh oleh kekuatan ekonomi. Berbagai hal yang telah disebutkan sebelumnya masih berlanjut hinga sekarang. Sebagai contoh, berbagai macam kemajuan informasi tetap digalakkan, seperti halnya kemunculan iPad, ataupun dalam hal politik pengaruh ekonomi masih menjadi penentu kebijakan sebuah negara.
Dampak Globalisasi terhadap Hubungan Internasional.
Kajian studi Hubungan Internasional yang dulu hanya mengenai negara, kini  dengan adanya pengaruh globalisasi, kajiannya semakin luas dan kompleks. Aktor-aktor non-negara sudah mulai memiliki peran yang cukup penting dalam menghadapi arus globalisasi. Contohnya adalah semakin maraknya perdagangan bebas tanpa batas, lalu di lain sisi aktor non-negara seperti MNC (Multinational Cooperation) yang produksinya tidak hanya disatu negara saja, dan bahkan seorang individu dapat melakukan hubungan/ interaksi secara mudah dengan individu yang berada di negara lain melalui internet. Globalisasi juga secara jelas memudarkan prinsip yang dianut oleh perjanjian Westphalia (1648) yang menegaskan batas negara berdasarkan teritori dan kedaulatan (sovereignty) yang dimiliki oleh negara, sebab pengaruh besar yang diberikan non-state actor mampu melebihi ambang kekuasaan negara sehingga menyiratkan tidak bergunanya kedaulatan negara. Sebagai contoh adalah ketika harga minyak dunia jatuh maka negara secara terpaksa membuat kebijakan nasional baru mengenai harga minyak nasional.
Identitas warga negara juga semakin tidak terlihat secara jelas akibat saling membaurnya masyarakat negara menjadi masyarakat dunia, hal ini ditunjukkan dengan betapa mudahnya masyarakat dunia saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Contohnya dalam era globalisasi, dua individu yang terpisahkan oleh ribuan kilometer jarak dapat menggunakan jejaring sosial yang secara langsung dapat menghubungkan mereka. Hal tersebut juga memberikan pengaruh yang signifikan terhadap nasionalisme warga negara yang dalam era globalisasi menjadi tanda tanya besar. Di tengah hiruk pikuk keramaian pengaruh yang telah diberikan globalisasi dalam segala aspek di dunia, beberapa pemikir beropini bahwa globalisasi adalah mitos, karena globalisasi adalah tidak lain sebagai bentuk dari imperialisme barat, dimana kesemua aktor cenderung melakukan eksploitasi dan disebutkan pula bahwa tidak ada perusahaan internasional yang orisinil melainkan perusahaan nasional yang berdagang secara internasional (Baylis&Smith, 2001).
Studi HI menjadi semakin kompleks dan tanpa batas. Jika pada awal lahirnya studi HI hanya mempelajari tentang perang, politik, keamanan negara yang kebanyakan hanya akan melibatkan aktor negara saja, namun saat ini studi HI telah mempelajari tentang krisis ekonomi, sosial, budaya, krisis global yang di dalamnya akan melibatkan banyak aktor-aktor, baik aktor negara maupun aktor non-negara. Dapat dikatakan bahwa saat ini masyarakat di seluruh dunia sedang berada di dalam pemerintahan masyarakat yang global (Governance of global society), dimana masyarakat maupun institusi pemerintah dapat menikmati keuntungan-keuntungan yang ditimbulkan dari adanya globalisasi yang semakin lama menjadi suatu isu yang marak dibicarakan baik oleh sekelompok masyarakat maupun oleh para penstudi HI sendiri. Oleh karena itu HI pada saat ini menjadi sebuah disiplin ilmu yang fokus pada pemerintahan masyarakat yang global (Michael&Kathryn, 2008:79) dimana pembelajaran ini akan bertransformasi dengan menelaah siapa (who), apa (what), bagaimana (how), dan mengapa (why) kita harus mempelajari studi politik Hubungan Internasional.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa globalisasi yang telah terjadi dan sedang terjadi akan terus berkembang dan merubah sistem internasional di dunia yang dipandang sebagai satu wilayah tunggal dalam perspektif global. Negara-negara di dunia tidak lagi memainkan peran sebagai satu-satunya aktor dalam sistem internasional, terlebih mereka dipengaruhi oleh berbagai non state actor yang berkembang secara global dan mempengaruhi sistem internasional. Berkembangnya sistem ekonomi internasional juga memegang peranan penting dalam ranah globalisasi yang mengakibatkan bergantungnya suatu negara pada konstelasi ekonomi di era itu. Dalam kehidupan sosial, globalisasi juga memberi pengaruh negatif dimana nasionalisme pada suatu negara semakin dipertanyakan akibat saling berbaurnya masyarakat negara menjadi masyarakat dunia. Globalisasi dengan demikian memiliki dampak yang cukup signifikan dalam HI ditunjukkan dengan kemampuan studi HI menelaah berbagai isu internasional seperti ekonomi, budaya, lingkungan, dll.
REFERENSI:
Barnett, Michael & Sikkink, Kathryn (2008), From International Relations to Global Society, in Reus-Smit, Christian & Snidal, Duncan (eds.), The Oxford Handbook of International Relation, Oxford University Press, pp 62-83
Rudy, May T (2003) Hubungan Internasional Kontemporer dan Masalah Masalah Global, Rafika Aditama, Bandung
Scholte, Jan Aart (2001) The Globalization of World Politics, in Baylis, John & Smith, Steve (eds.), The Globalization of World Politics, 2nd edition, Oxford University Press, pp 13-34
Smith, Steve & Baylis, John (2001) Introduction, in Baylis, John & Smith, Steve (eds.), The Globalization of World Politics, 2nd edition, Oxford University Press, pp 1-12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar