LAHIRNYA GLOBALISASI DI INDONESIA
Di
era yang kian maju ini, setiap orang di dunia dapat berhubungan satu dengan
yang lainnya secara mudah, dengan pesawatpun dalam satu hari seseorang dapat
berpindah dari benua satu dan benua yang lain. Demikian pula dengan semakin
majunya teknologi membuat informasi turut berkembang cepat, dengan internet
setiap orang dapat mengakses berita dari belahan dunia lain, berbagai hal
seperti itulah yang terpikirkan jika mendengar kata globalisasi. Kemajuan
membuat setiap orang dapat menjangkau batasan-batasan yang ada, sehingga setiap
orang di dunia dapat dipandang sebagai masyarakat dunia yang tak lagi
menghiraukan adanya asal negara. Globalisasi sendiri didefinisikan sebagai
suatu proses hubungan sosial secara relatif yang menemukan tidak adanya batasan
jarak dan menghilangnya batasan-batasan secara nyata, jadi ruang lingkup
kehidupan manusia makin bertambah dengan memainkan peranan yang lebih luas
didalam dunia sebagai kesatuan tunggal (Rudy, 2003:5). Globalisasi dikatakan
memiliki aspek-aspek seperti internasionalisasi, yang menandai meningkatnya
ketergantungan antar negara di dunia; liberalisasi yang menandai pergerakan
setiap negara yang membuka diri dan bersatu dalam dunia perekonomian;
universalisasi sebagai menyebarnya berbagai objek dan pemikiran di dunia;
westernisasi terutama dari Amerika; dan yang terakhir ialah deteritorialisasi
yang menghapuskan pengaruh batas-batas jarak (Scholte, 2001:14).
Sejarah dan Perkembangan Globalisasi
Globalisasi pada dasarnya bukanlah sebuah fenomena yang baru lagi. Globalisasi
dikatakan sebagai sebuah fenomena lanjutan dari segala fenomena yang terjadi
sebelumnya. Namun, tidak dapat ditentukan secara jelas dan tepat waktu
kemunculan globalisasi itu sendiri. Berbagai pengamatan menyebutkan beberapa
titik awal kemunculan globalisasi yang ditandai dengan berbagai macam hal yang
berbeda. Adanya perpindahan penduduk antar benua dan mulainya era modern
menjadi beberapa opini mengenai awal mula kelahiran globalisasi. Scholte (2001)
menjelaskan secara kronologis munculnya globalisasi yang dipahami melalui
munculnya suprateritorialitas yang dimulai dengan munculnya agama di dunia
(500SM), munculnya teknologi mutakhir seperti telegraf, pengenalan sistem
kesatuan waktu dunia yang berpusat di Greenwhich (1884), munculnya berbagai
media seperti radio, televisi, komputer, munculnya perusahaan multinasional
seperti McDonald’s, konferensi-konferensi internasional, dan perkembangannya
berlanjut pada institusi ekonomi global pada tahun 2000. Kesemuanya memiliki
karakteristik yang mirip dimana globalisasi ditandai dengan mulai munculnya
kemudahan akses interaksi antara kelompok masyarakat satu dan yang lainnya.
Disisi lain, perkembangan globalisasi tidak menunjukkan pengaruh yang
signifikan terhadap dunia hingga era 1960an (Scholte, 2001:17). Sebagai contoh,
perekembangan komunikasi yang memiliki pengaruh besar atas pudarnya batas-batas
baru muncul pada era 1990an.
Dalam
hubungannya dengan dunia politik, Smith dan Baylis (2001) menjelaskan bahwa ada
beberapa aspek yang menandai kemunculan globalisasi. Yang pertama ialah
keterkaitan globalisasi dengan teori modernisasi yang dibawa oleh Modelski
(1972) dan Mores (1976), dimana adanya indutrialisasi sebagai salah satu kunci
utama globalisasi telah membawa perubahan yang signifikan terhadap interaksi
masyarakat dunia dan proses ekonomi, sosial, dan politik yang berdampak pada
semakin tidak digunakannya konsep kekuasaan negara karena negara lebih
cenderung melakukan negosiasi dengan negara lain sehingga negara sebagai aktor
utama dalam HI semakin dipertanyakan. Yang kedua ialah pertumbuhan ekonomi yang
diungkapkan oleh Walt Rostow (1960), dimana pertumbuhan ekonomi di dunia
seperti telah mengambil alih kekuasaan di dunia dengan mengadopsi sistem
kapitalis yang memberikan dampak besar terhadap sistem kekuasaan negara yang
menjadi sangat terpengaruh oleh kekuatan ekonomi. Berbagai hal yang telah
disebutkan sebelumnya masih berlanjut hinga sekarang. Sebagai contoh, berbagai
macam kemajuan informasi tetap digalakkan, seperti halnya kemunculan iPad,
ataupun dalam hal politik pengaruh ekonomi masih menjadi penentu kebijakan
sebuah negara.
Dampak Globalisasi terhadap Hubungan Internasional.
Kajian
studi Hubungan Internasional yang dulu hanya mengenai negara, kini dengan
adanya pengaruh globalisasi, kajiannya semakin luas dan kompleks. Aktor-aktor
non-negara sudah mulai memiliki peran yang cukup penting dalam menghadapi arus
globalisasi. Contohnya adalah semakin maraknya perdagangan bebas tanpa batas,
lalu di lain sisi aktor non-negara seperti MNC (Multinational Cooperation) yang
produksinya tidak hanya disatu negara saja, dan bahkan seorang individu dapat
melakukan hubungan/ interaksi secara mudah dengan individu yang berada di
negara lain melalui internet. Globalisasi juga secara jelas memudarkan prinsip
yang dianut oleh perjanjian Westphalia (1648) yang menegaskan batas negara
berdasarkan teritori dan kedaulatan (sovereignty) yang dimiliki oleh
negara, sebab pengaruh besar yang diberikan non-state actor mampu melebihi
ambang kekuasaan negara sehingga menyiratkan tidak bergunanya kedaulatan
negara. Sebagai contoh adalah ketika harga minyak dunia jatuh maka negara
secara terpaksa membuat kebijakan nasional baru mengenai harga minyak nasional.
Identitas
warga negara juga semakin tidak terlihat secara jelas akibat saling membaurnya
masyarakat negara menjadi masyarakat dunia, hal ini ditunjukkan dengan betapa
mudahnya masyarakat dunia saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya.
Contohnya dalam era globalisasi, dua individu yang terpisahkan oleh ribuan
kilometer jarak dapat menggunakan jejaring sosial yang secara langsung dapat
menghubungkan mereka. Hal tersebut juga memberikan pengaruh yang signifikan
terhadap nasionalisme warga negara yang dalam era globalisasi menjadi tanda
tanya besar. Di tengah hiruk pikuk keramaian pengaruh yang telah diberikan
globalisasi dalam segala aspek di dunia, beberapa pemikir beropini bahwa
globalisasi adalah mitos, karena globalisasi adalah tidak lain sebagai bentuk
dari imperialisme barat, dimana kesemua aktor cenderung melakukan eksploitasi
dan disebutkan pula bahwa tidak ada perusahaan internasional yang orisinil
melainkan perusahaan nasional yang berdagang secara internasional
(Baylis&Smith, 2001).
Studi
HI menjadi semakin kompleks dan tanpa batas. Jika pada awal lahirnya studi HI
hanya mempelajari tentang perang, politik, keamanan negara yang kebanyakan
hanya akan melibatkan aktor negara saja, namun saat ini studi HI telah
mempelajari tentang krisis ekonomi, sosial, budaya, krisis global yang di
dalamnya akan melibatkan banyak aktor-aktor, baik aktor negara maupun aktor
non-negara. Dapat dikatakan bahwa saat ini masyarakat di seluruh dunia sedang
berada di dalam pemerintahan masyarakat yang global (Governance of global
society), dimana masyarakat maupun institusi pemerintah dapat menikmati
keuntungan-keuntungan yang ditimbulkan dari adanya globalisasi yang semakin
lama menjadi suatu isu yang marak dibicarakan baik oleh sekelompok masyarakat
maupun oleh para penstudi HI sendiri. Oleh karena itu HI pada saat ini menjadi
sebuah disiplin ilmu yang fokus pada pemerintahan masyarakat yang global
(Michael&Kathryn, 2008:79) dimana pembelajaran ini akan bertransformasi
dengan menelaah siapa (who), apa (what), bagaimana (how),
dan mengapa (why) kita harus mempelajari studi politik Hubungan
Internasional.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa globalisasi yang telah terjadi dan sedang
terjadi akan terus berkembang dan merubah sistem internasional di dunia yang
dipandang sebagai satu wilayah tunggal dalam perspektif global. Negara-negara
di dunia tidak lagi memainkan peran sebagai satu-satunya aktor dalam sistem
internasional, terlebih mereka dipengaruhi oleh berbagai non state actor yang
berkembang secara global dan mempengaruhi sistem internasional. Berkembangnya
sistem ekonomi internasional juga memegang peranan penting dalam ranah
globalisasi yang mengakibatkan bergantungnya suatu negara pada konstelasi
ekonomi di era itu. Dalam kehidupan sosial, globalisasi juga memberi pengaruh
negatif dimana nasionalisme pada suatu negara semakin dipertanyakan akibat
saling berbaurnya masyarakat negara menjadi masyarakat dunia. Globalisasi
dengan demikian memiliki dampak yang cukup signifikan dalam HI ditunjukkan
dengan kemampuan studi HI menelaah berbagai isu internasional seperti ekonomi,
budaya, lingkungan, dll.
REFERENSI:
Barnett,
Michael & Sikkink, Kathryn (2008), From International Relations to
Global Society, in Reus-Smit, Christian & Snidal, Duncan (eds.), The
Oxford Handbook of International Relation, Oxford University Press, pp 62-83
Rudy,
May T (2003) Hubungan Internasional Kontemporer dan Masalah Masalah Global, Rafika
Aditama, Bandung
Scholte,
Jan Aart (2001) The Globalization of World Politics, in Baylis, John
& Smith, Steve (eds.), The Globalization of World Politics, 2nd
edition, Oxford University Press, pp 13-34
Smith,
Steve & Baylis, John (2001) Introduction, in Baylis, John &
Smith, Steve (eds.), The Globalization of World Politics, 2nd
edition, Oxford University Press, pp 1-12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar